”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (QS An Nur: 26)
Ayat ini diturunkan ketika fitnah perselingkuhan meninpa Aisyah istri Rasulullah SAW. Kala itu dalam suatu perjalanan kembali dari ekspedisi penaklukan Bani Musthaliq, Aisyah ra terpisah tanpa sengaja dari rombongan karena mencari kalungnya yang hilang dan kemudian diantarkan pulang oleh Shafwan yang juga tertinggal dari rombongan karena ada suatu keperluan. Kemudian Aisyah naik ke untanya dan dikawal oleh Shafwan menyusul rombongan Rasullullah SAW dan para shahabat, akan tetapi rombongan tidak tersusul dan akhirnya mereka sampai di Madinah.











